Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy, Prof Muradi: Senafas dengan Harapan Publik

JAKARTA, - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai kadiv Propam Polri terkait kasus penembakan Brigadir J. Guru besar politik dan keamanan Universitas Padjajaran Bandung, Prof Muradi, menyebut langkah Kapolri senafas dengan harapan publik.

"Langkah Kapolri dengan menonaktifkan sementara waktu Kadiv Propam senafas dengan harapan publik agar proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus insiden tembak menembak di rumah dinas kadivpropam non aktif berjalan transparan, obyektif dan terukur," ujar Muradi kepada wartawan, Senin (18/7).

"Apalagi secara faktual, lokasi kejadian dan adanya keterlibatan orang-orang terdekat dengan Kadiv Propam nonaktif seperti isteri, ajudan serta driver-nya," sambungnya.

Muradi mengatakan bahwa timsus akan lebih mudah melakukan proses pemeriksaan jika Kadiv Propam dinonaktifkan.

"Kedalaman memahami insiden tersebut dibutuhkan timsus agar dapat mendudukan masalahnya secara proporsional, sehingga dugaan yang bersifat spekulatif dan liar terkait insiden tersebut tidak berkembang terlalu jauh," jelasnya.

"Di sisi yang lain, timsus juga akan dapat menjalankan fungsinya dengan obyektif, terukur dan transparan dg speed yang lebih baik lagi dalam menuntaskan masalah ini," sambung Muradi.



sumber: www.jitunews.com